Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koperasi Simpan Pinjam Ini Berpotensi Gagal Bayar, Anggota Rugi Triliunan Rupiah

image-gnews
Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama. facebook.com
Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama. facebook.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Sejumlah anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama atau KSPSB meminta bantuan pemerintah agar menyelesaikan persoalan antara mereka dengan koperasi tersebut.

"Kami berharap mendapat jalan keluar agar uang kami bisa dapat segera kembali sebagaimana mestinya," ujar Koordinator Aliansi Korban Koperasi Simpan Pinjam-Sejahtera Bersama pada Tempo, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Kementerian Koperasi dan UKM sebagai pengawas dan regulator, kata Koordinator yang berinisial HR itu, harus melakukan tugasnya dengan lebih baik. Pasalnya, koperasi simpan pinjam berpotensi mengalami gagal bayar dan merugikan dana masyarakat hingga triliunan rupiah.

Audit khusus oleh Kantor Akuntan Publik (Lembaga Independen), menurut dia, harus dilakukan dan dipublikasikan ke anggota. Selain itu, harus dilakukan investigasi terhadap manajemen kepengurusan KSPSB, penyaluran pinjaman, Aktiva Tetap, Simpanan Berjangka, Simpanan di bank dan lainnya.

Persoalan ini dimulai sejak April 2020. Kala itu, sudah mulai terjadi gagal bayar terhadap Simpanan Berjangka Sejahtera Prima (SB-SP) yang sudah jatuh tempo beserta imbal jasanya, dan juga terhadap produk simpanan lainnya.

Selanjutnya, per 17 April 2020, KSPSB mengeluarkan Surat Edaran yang menyatakan bahwa semua uang di koperasi tersebut tidak boleh diambil atau dicairkan, dan harus diperpanjang secara otomatis. Alasannya, Covid-19 telah mematikan sendi-sendi bisnis dan ekonomi. Keputusan ini dinilai sepihak, karena sebelumnya tidak ada persetujuan dari anggota atau melanggar asas koperasi.

Seiring dengan hal itu, muncul gugatan dari dua perusahaan rekanan KSPSB yaitu PT Trisula Prima Agung dan Perseroan Komanditer Totidio, dengan tagihan keduanya mencapai Rp 1,5 miliar melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

4 hari lalu

TaniFund. X.com
Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.


Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

5 hari lalu

Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

Pelatihan dan peningkatan SDM diperlukan agar Koperasi Produsen Samber Binyeri Maju bisa melakukan ekspor.


Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

6 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

Australia meningkatkan jumlah minimum tabungan untuk visa pelajar sebagai upaya menekan angka migrasi yang tinggi.


Migrasi ke Australia Kian Sulit, Batas Minimum Tabungan Visa Pelajar Dinaikkan Jadi Rp 313 Juta

6 hari lalu

Gamelan Bali dari Persatuan Pelajar Indonesia Australia University of New South Wales meramaikan Pasar Malam Indonesia, Rabu (20/4). Foto: KJRI Sydney.
Migrasi ke Australia Kian Sulit, Batas Minimum Tabungan Visa Pelajar Dinaikkan Jadi Rp 313 Juta

Australia memperketat migrasi dengan menaikkan batas tabungan untuk pelajar internasional.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

6 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

6 hari lalu

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, 15 Februari 2017. ANTARA
Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.


Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

14 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan tidak pernah melarang warung-warung kelontong kecil atau biasa disebut warung madura berjualan selama 24 jam.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

14 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

19 hari lalu

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate


LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

20 hari lalu

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.